Apa saja yang perlu disiapkan untuk mutasi atau balik nama mobil?

Setelah membeli kendaraan bekas tentu kita harus merubah nama pemilik kendaraan menjadi atas nama kita sendiri. Untuk itu kita perlu melakukan proses balik nama kendaraan bermotor.

Prosedur Balik Nama Kendaraan

Secara singkat prosedur balik nama kendaraan sebagai berikut. Anda hanya perlu ke Samsat dengan membawa STNK + BPKB+KTP anda sebagai orang yang ingin balik nama, tidak perlu KTP pemilik kendaraan sebelumnya.
Jadi anda ke Samsat > pendaftaran > cek fisik > serahkan bukti cek fisik > ambil berkas di Polres/Samsat atau langsung balik nama jika tujuan anda balik nama setempat.

Persyaratan Balik Nama

a. Syarat Balik Nama STNK Motor

Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai syarat balik nama STNK antara lain:
  1. KTP asli dan fotokopi.
  2. STNK asli dan fotokopi.
  3. BPKB asli dan fotokopi.

Bukti pembelian atau kwitansi pembelian motor yang telah ditandatangani di atas materai.

b. Syarat Balik Nama BPKB Motor

Sebelum melakukan balik nama BPKB, kamu harus terlebih dahulu melakukan balik nama STNK karena salah satu syarat untuk bisa balik nama BPKB adalah dengan menyertakan fotokopi STNK yang telah dialih nama menjadi nama kamu. Selengkapnya, lihat syarat berikut ini:
  1. Fotokopi STNK yang telah dialih nama menjadi nama kamu.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi BPKB asli.
  4. Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian motor.
  5. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.

2. Cara Balik Nama STNK dan BPKB Motor

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu harus memperhatikan tahap selanjutnya, yakni cara balik nama motor. Cara di bawah ini bisa kamu ikuti agar proses balik nama motor bisa berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

a. Cara Balik Nama STNK Motor

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk balik nama STNK:
  • Datang langsung ke SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) terdekat, dan jangan lupa untuk membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  • Di SAMSAT, motor kamu akan dicek fisik oleh petugas, lalu kamu akan diberi lembaran hasil dari cek fisik.
  • Datangi loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama dan berikan lembaran hasil cek fisik tadi beserta dengan dokumen-dokumen yang telah kamu persiapkan.
  • Membayar uang validasi cek fisik.
  • Setelah lembaran hasil cek fisik motor kamu dikembalikan, simpan dan fotokopi lembaran tersebut karena fotokopi lembaran cek fisik akan diperlukan saat mengurus balik nama BPKB.
  • Setelah itu, kunjungi loket pendaftaran Balik Nama, lalu isi formulir yang diberikan oleh petugas dan tunggu hingga nama kamu dipanggil kembali oleh petugas sesuai nomor antrean.
  • Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama. Biasanya setelah 2-5 hari, kamu dianjurkan untuk datang kembali ke SAMSAT.
  • Jika hari yang telah ditentukan oleh petugas telah tiba, silakan datang kembali ke SAMSAT lalu serahkan semua dokumen beserta lembaran tanda terima ke loket pendaftaran Balik Nama.
  • Kamu wajib membayar pajak di loket pembayaran setelah menerima notice pajak dari petugas.
  • Setelah selesai melakukan pembayaran pajak, hal yang harus kamu lakukan adalah menunggu hingga petugas memanggil untuk mengambil STNK yang sudah ditukar nama menjadi nama kamu.

b. Cara Balik Nama BPKB

Jika sebelumnya sudah dijelaskan tata cara pengurusan balik nama STNK, kali ini akan dijelaskan langkah-langkah pengurusan balik nama BPKB. Berikut adalah caranya:
  • Datang ke Polda dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan. Untuk warga  DKI Jakarta, silakan datangi Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
  • Setelah mengambil nomor antrean, isi formulir balik nama BPKB yang telah diberikan petugas.
  • Jika petugas telah memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran ke loket bank BRI yang telah disediakan. Kamu akan mendapatkan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran BBN BPKB.
  • Setelah melunasi pembayaran, kamu akan diberikan formulir pendaftaran BBN BPKB untuk diisi sesuai dengan data motor kamu.
  • Tempelkan stiker khusus yang sudah kamu terima tadi ke formulir pendaftaran BBN BPKB yang telah diisi.
  • Serahkan formulir dan semua berkas ke petugas. Kamu akan mendapatkan tanda terima yang juga dicantumkan kapan kamu bisa mengambil BPKB tersebut.
  • Jika tanggal yang sudah ditentukan telah tiba, silakan datang kembali ke Polda untuk mengambil BPKB yang sudah ditukar atas nama kamu dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.
thumbnail
Judul: Apa saja yang perlu disiapkan untuk mutasi atau balik nama mobil?
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait balik nama, balik nama bpkb, balik nama mobil, balik nama stnk :

 
Copyright © 2019. About - Sitemap - Contact - Privacy
Member of Jatinecia.com